Artikel
Pemkab Indramayu Berdayakan UMK Agar Bisa Ekspor
DISKOMINFO INDRAMAYU - Produk-produk Usaha Mikro Kecil (UMK) sebenarnya memiliki potensi yang sangat besar untuk menembus pasar ekspor. Hanya saja, masih banyak yang tidak tahu dan tidak memahami cara atau celah untuk memasuki dunia ekspor tersebut.
Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan pembinaan dan sosialisasi UMK Goes to Export yang bertempat di Hotel Prima Indramayu, Kamis (4/7/2024).
Dengan tema Membangun Kemampuan dan Keterampilan dalam Berbisnis Ekspor di Era Digital, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberdayakan UMK agar lebih siap dalam menghadapi tantangan pasar internasional.
Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Sekretaris Daerah Aep Surahman dalam sambutannya menyampaikan, Pemkab Indramayu berkomitmen untuk mengembangkan UMK, hal ini bisa dilihat dari 10 Program Unggulan Kabupaten Indramayu, 2 diantaranya yaitu Kredit Usaha Warung Kecil (Kruw-Cil) dan Perempuan Berdikari (Pe-Ri) berpijak pada pengembangan UMKM.
Aep menjelaskan, sampai saat ini Pemkab Indramayu telah mengeluarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 74.970 pelaku UMK. Namun, dari jumlah tersebut hanya beberapa saja yang dapat tembus ekspor terutama di sektor perikanan. Bupati Indramayu berharap, dengan adanya pembinaan dan sosialisasi ini, dapat memberikan ilmu berharga bagi semua pelaku pengusaha yang hadir untuk bisa menembus pasar ekspor.
Selanjutnya, Aep menambahkan, terkait produk yang akan dijual, harus benar-benar diperhatikan, seperti pengemasan, pengiriman dan penanganan dokumen ekspor dengan cermat. Serta membentuk kemitraan atau kolaborasi dengan distributor lokal atau agen di pasar internasional agar mempermudah akses produk ke pasar.
"Pemerintah yakin bahwa pelaku UMK di Indramayu mempunyai semangat yang tinggi dalam mengemban usahanya, namun tidak cukup untuk memasuki pasar internasional, harus mempunyai pengetahuan dan cara-cara terbaik," ujarnya.
Sementara Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar, dalam sambutan sekaligus laporan kegiatannya menyampaikan pelaksanaan kegiatan tersebut terdapat 120 pelaku UMK, terdiri dari pengrajin ekonomi kreatif dan perwakilan kuliner.
Oce menjelaskan, pembinaan tersebut difokuskan pada prospek, sebelum mencapai tujuan akhir yaitu ekspor produk. Harus memperhatikan segala hal yang menjadi panduan dalam pelaksanaanya, agar perjalanan menuju ekspor tidak ada kendala.
"Berdagang di pasar internasional sangat berbeda dengan domestik. Maka dari itu, pelaku UMK harus selalu siap beradaptasi dengan perubahan pasar. Sehingga UMK Indramayu dapat memenuhi standar dan persyaratan ekspor, dan dapat bersaing secara global," tambah Oce. (Diskominfo Indramayu)
Penulis : Roro Wilis
Editor : Fikri
Sumber: https://diskominfo.indramayukab.go.id/berita/detail/pemkab-indramayu-berdayakan-umk-agar-bisa-ekspor
| Salman | |
|---|---|
|
21 Desember 2024 23:02:43 Apa saya bisa ikut program UMK |
|
Groundbreaking PT. Quanzhou Jinlin Luggage Indonesia, Siap Serap 20 Ribu Tenaga Kerja
Hadir di Indramayu, Sekolah Rakyat Selamatkan Siswa Putus Sekolah
Kurangi Ketergantungan pada Pupuk Kimia, Bupati Lucky Hakim Imbau Petani Gunakan Pupuk Organik
Wabup Syaefudin Menilai, Peran Gen Z Sangat Strategis Dalam Menentukan Arah Bangsa
Desa Mundakjaya Ikuti Lomba Anugerah Gapura Sri Baduga, Penentuan Desa Terbaik Tingkat Kabupaten Indramayu
Ayo Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Tahun 2025
Sukseskan Program Indramayu Berzakat, Wabup Berikan Apresiasi 2 Desa Pengumpul Zakat Maal Terbanyak
Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Dana Desa Tahun 2024
Permendesa PDTT No. 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2024
Pedoman Teknis RKPDesa 2025
Pedoman Teknis RKPDes Tahun 2024
Rancangan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024
Pedoman Teknis RKPDes Tahun 2023
Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025
Dana Desa Tambahan Tahun Anggaran 2023
MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi
Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Desa Mundakjaya 21 Desember dan 23 Desember 2021
Drama Adu Penalti, Persindra Indramayu Juara Liga 3 Zona Jabar Serie 2
Kunjungi Indramayu, Sekda Jabar: Tata Pemerintahan Semakin Baik

